Gaji Anggota DPR vs Gaji Guru HONOR !
Gaji memang menjadi tujuan awal dalam sebuah pekerjaan, bekerja ya
untuk mendapatkan gaji atau penghasilan. Termasuk menjadi anggota DPR atau
Guru Honor, itu memang pilihan hidup.
Tapi bila ditelisik lebih jauh betapa ironisnya kedua pekerjaan
tersebut. Keduanya memang bekerja untuk negara dan bangsa. Anggota DPR
adalah wakil rakyat di perlemen, sedangkan guru adalah pelaksanan dan
unjung tombak kecerdasan bangsa. dengan kata lain tak ada guru, tak ada
anggota DPR. Tapi ironisnya gaji yang diterima anggota DPR dan guru
honor sangatlah jomplang bak bumi dan langit.
Sebagai perbandingan gaji Anggota DPR Indonesia urutan ke-4 terbesar di dunia.
No | Nama negara | Pendapatan per kapita penduduk (USD) | Rasio gaji DPR dan pendapatan per kapita | Nilai gaji DPR (USD) |
1 | Nigeria | 1.631 | 116 | 189.500 |
2 | Kenya | 977 | 76 | 74.500 |
3 | Ghana | 1.562 | 30 | 46.500 |
4 | Indonesia | 3.910 | 17 | 65.800 |
5 | Afrika Selatan | 7.507 | 14 | 104.000 |
6 | Brasil | 12.079 | 13 | 157.600 |
7 | Thailand | 5.678 | 8 | 43.800 |
8 | India | 1.492 | 8 | 11.200 |
9 | Italia | 33.115 | 5 | 182.000 |
10 | Banglades | 850 | 5 | 4.000 |
Berikut Rincian Gaji anggota DPR RI Masa Bhakti 2004-2009:
Rutin perbulan meliputi :
-Gaji Pokok: Rp 15.510.000
-Tunjangan Listrik: Rp 5.496.000
-Tunjangan Aspirasi: Rp 7.200.000
-Tunjangan kehormatan: Rp 3.150.000
-Tunjangan Komunikasi: Rp 12.000.000
-Tunjangan Pengawasan: Rp 2.100.000
--Total: Rp 46.100.000/bulan
--Total per tahun: Rp 554.000.000.
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan
penerimaan non-bulanan atau non-rutin, dimulai dari penerimaan gaji
ke-13 pada Juni, dengan rincian sebagai berikut:
Gaji ke-13: Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses): Rp31.500.000
Dana penyerapan (reses): Rp31.500.000
Dalam satu tahun sidang, ada empat kali reses, jika ditotal selama
pertahun dapat diperoleh angka sekitar Rp 118.000.000 dalam satu tahun.
Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu dana insentif
(tambahan) dari pembahasan Rancangan Undang Undang dan honor melalui uji
kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebesar Rp 5.000.000 per
kegiatan.
Sedangkan untuk dana kebijakan insentif legislatif sebesar Rp
1.000.000 per RUU. Sehingga, secara keseluruhan, yang diterima seorang
Anggota DPR-RI dalam setahun dapat mencapai hampir Rp 1 miliar.
Pada data tahun 2006, jumlah dana pertahun, yang diterima anggota DPR-RI mencapai Rp 761.000.000, dan pada tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Belum lagi fasilitas yang diterima oleh seorang Anggota DPR-RI.
Berikut fasilitas, yang diterima Anggota DPR-RI, periode 2004-2009:
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000 per bulan
2. Tunjangan:
a. Jabatan Rp 9.700.000 per bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000 per bulan
c. Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
d. Keluarga: suami/istri sebanyak 10% x Gaji Pokok Rp 420.000 per bulan. Anak sebanyak 25 x
1. Rp 4.200.000 per bulan
2. Tunjangan:
a. Jabatan Rp 9.700.000 per bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000 per bulan
c. Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
d. Keluarga: suami/istri sebanyak 10% x Gaji Pokok Rp 420.000 per bulan. Anak sebanyak 25 x
Gaji Pokok Rp 84.000 per jiwa per bulan
e. Khusus PPH, Pasal 21 Rp 2.699.813
e. Khusus PPH, Pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp3.720.000 per bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000 per bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000 per undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000 per bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 per orang per periode
1. Tunjangan kehormatan Rp3.720.000 per bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000 per bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000 per undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000 per bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 per orang per periode
C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000 per hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000 per hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000 per hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000 per hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(Keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari per sepekan untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi per gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000 per rumah per tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000 per rumah per tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000 per rumah per tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000 per rumah per tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan oleh PT Askes
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Di provider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
- Wafat (3 bulan x gaji)
- Tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000 per orang
1. Biaya pengobatan oleh PT Askes
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Di provider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
- Wafat (3 bulan x gaji)
- Tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000 per orang
F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000 per bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000 per bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
Kalo diitung-itung nyampe tuh 1 M per tahunnya.
Ampe binggung liatnya, pantesan banyak yang pengen jadi anggota DPR.
Hanya menghitung uang yang diterima per tahun kalo diperkirakan dengan jumlah fasilitas lain
Rp. 1 miliar X 692 (anggota DPR) = Rp 69.200.000.000.000 (bisa bacanya gak, gua jujur aja enggk bisa kwkwkw)
WOOOOW.... Negara tidak merasa rugi mengeluarkan uang sebegitu banyak hanya
untuk 692 orang. Itu periode kemaren bro, ga tau yang sekarang lebih
gede kali.
Kelakuan :
Bandingkan dengan gaji guru honor
Perbulan diasumsikan rata-rata guru honor di daerah paling gede juga
Cuma dapet Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Ditambah dengan
tunjangan fungsional (tidak semua guru honor dapet) Rp.300.000,-. Jumlah perbulan Rp.600.000,-, (untuk mengingatkan gaji anggota DPR perbulan Rp.15.510.000,-). Setahun Cuma dapet Rp. 7.200.000,- perak.
Jumlah guru honorer untuk kategori satu di seluruh Indonesia yang
belum diangkat menjadi PNS sebanyak 75 ribu. Sedangkan untuk kategori
dua sebanyak 600 ribu. Memang tidak ada kongkrit mengenai jumlah
seluruh Guru honor di Indonesia, diasumsikan 2 kali lipat jumlah
kategori 1 dan 2
Ane iseng-iseng itung jumlahnya seluruh guru honor kalo jumlahnya sesuai perkiraan ada 2.025.000 X Rp.7.200.000,- = Rp. 14.580.000.000.000. (gedean mana hayo sama 692 anggota DPR??) MIRIS!!
Bahkan ada yang demi memenuhi kebutuhan hidupnya, guru nyambi jadi kuli angkut barang :(. Pejabat Indonesia mementingkan isi perutnya sendiri, dibanding kesejahteraan rakyatnya. Ada baiknya kita sebagai negara yang bermartabat memikirkan aspek keadilan untuk rakyatnya ....
Follow me
@eldiarsanjaya
0 komentar:
Posting Komentar